Gajahgajah berkerumun di wilayah TPA di Ampara, dan memakan sampah plastik yang berbahaya. Pemerintah Sri Lanka menggali parit di sekitar tumpukan sampah demi mencegah kawanan gajah mencari makan
Sampah – Ada begitu banyak kegiatan manusia yang menghasilkan sisa berupa material tak berguna. Materi tersebut akan terus bertambah setiap hari selama manusia masih melakukan aktivitasnya. Apabila kondisi ini terus dibiarkan, maka yang terjadi adalah material sisa tersebut akan bertumpuk dan menimbulkan masalah serius. Material sisa itulah yang kemudian dikenal sebagai sampah. Penumpukan sampah di alam harus diatasi dengan pengelolaan yang baik, karena jika tidak akan berdampak buruk bagi seluruh komponen kehidupan, seperti hewan dan tumbuhan, termasuk manusia. Belum lagi jika limbah tersebut tidak bisa terurai dan akan membuat pencemaran lngkungan yang lebih parah. Contohnya adalah beberapa kali ditemukan paus mati akibat memakan sampah di laut. Pengertian Sampah1. Pengertian Sampah Secara Umum2. Pengertian Sampah Menurut Ahli 3. Pengertian Sampah Menurut Aturan yang Berlaku4. Pengertian Sampah Menurut WHOJenis-Jenis Sampah1. Jenis Sampah Berdasarkan Sifatnya2. Jenis Sampah Berdasarkan WujudnyaDampak Buruk Sampah1. Dampak Bagi Kesehatan2. Dampak Bagi Lingkungan3. Dampak Bagi Tanah4. Dampak Bagi Sosial dan Ekonomi5. Dampak BencanaUpaya Pengelolaan Sampah1. Metode System Open Dumping2. Metode Sanitary Landfill3. Metode Gas Metana4. Energi dari SampahMetode 3R1. Reduce2. Reuse3. Recycle Banyak sekali pengertian sampah yang diketahui oleh masyarakat, pengertian tersebut mulai dari yang umum dan mudah dipahami hingga pengertian dari lembaga resmi. Berikut ini adalah beberapa pengertian tentang sampah secara umum, menurut para ahli, sesuai aturan, hingga menurut WHO. 1. Pengertian Sampah Secara Umum Secara umum sampah dapat diartikan sebagai semua benda yang sudah tidak digunakan lagi oleh makhluk hidup, sehingga sifatnya menjadi buangan. Jadi benda sisa yang dihasilkan oleh manusia, hewan, bahkan tumbuhan semuanya berpotensi dianggap sebagai sampah selama tidak digunakan lagi. Sampah juga bisa didefinisikan sebagai material sisa dari rumah tangga dan produksi industri yang dibuang. Material sisa tersebut dapat berwujud zat padat, cair, hingga gas. Tidak jarang material seperti itu adalah bahan utama penyebab pencemaran lingkungan. 2. Pengertian Sampah Menurut Ahli Menurut Azwar, sampah merupakan sebagian dari sesuatu yang tidak digunakan lagi, tidak disenangi, atau memang harus dibuang. Umumnya sampah dihasilkan dari kegiatan manusia, termasuk produksi industri, namun bukan berasal dari sesuatu yang bersifat biologis seperti kotoran manusia atau human waste. Sementara itu, Basriyanta berpendapat bahwa sampah merupakan material yang sudah tidak dibutuhkan dan tidak berguna lagi, sehingga pemilik membuangnya. Meskipun begitu, sampah masih dapat berguna kembali jika didaur ulang untuk menghasilkan sesuatu yang baru. 3. Pengertian Sampah Menurut Aturan yang Berlaku Pengertian sampah diatur di dalam Undang-Undang Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, sampah yang dimaksud yaitu sisa kegiatan sehari-hari manusia atau sisa proses alam yang dapat berbentuk padat atau semi padat, dapat berupa zat organik atau organik, dan bersifat bisa terurai atau tidak bisa terurai yang dianggap tidak berguna dan dibuang ke lingkungan. 4. Pengertian Sampah Menurut WHO Menurut World Health Organization atau WHO selaku badan kesehatan dunia, sampah adalah barang yang dihasilkan dari kegiatan manusia dan sudah tidak digunakan lagi dalam artian tidak disenangi, tidak dipakai, ataupun memang ingin dibuang. Sederhananya, benda yang tidak disenangi dan dibuang ke alam adalah sampah. Jenis-Jenis Sampah Seperti telah disebutkan, bahwa sampah bisa berwujud padat, cair, hingga gas. Sampah juga bisa berasal dari limbah rumah tangga, hasil industri, rumah sakit, pertanian, peternakan, pasar, perkebunan, dan berbagai tempat lainnya. Pixabay Oleh karena itu, sampah dapat diklasifikasikan berdasarkan beberapa aspek seperti sifat dan wujudnya. 1. Jenis Sampah Berdasarkan Sifatnya Jika menggolongkan sampah berdasarkan sifatnya, maka material sisa tersebut dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu organik degradable dan anorganik undegradable. Sifat ini mempunyai kaitan dengan material buangan dan proses dekomposisinya di alam. Sampah Organik adalah material sisa yang dihasilkan dari bahan hayati, sehingga mudah terdegradasi secara alami oleh mikroba. Sampah jenis ini sangat mudah membusuk dan biasanya berasal dari sisa makanan, kulit buah, sayur, daun, dan kayu. Material seperti ini banyak dihasilkan di dapur rumah tangga dan Anorganik adalah material sisa yang dihasilkan dari bahan non-hayati berupa olahan tambang dan produk sintetik, sehingga sulit membusuk. Jenis ini tidak mudah terdegradasi oleh mikroba jadi butuh waktu lama agar dapat terurai. Sampah ini bisa berbahan plastik, kaca, logam, keramik, dan kertas. 2. Jenis Sampah Berdasarkan Wujudnya Klasifikasi sampah berdasarkan wujudnya dapat dilihat dari bentuk fisik material sisa. Ada tiga jenis sampah jika dilihat dari wujudnya, yaitu padat, cair, dan gas. Sampah padat adalah semua material sisa yang berbentuk padatan dan sudah dibuang oleh manusia. Ada banyak sekali contoh sampah ini seperti sampah dapur, pecahan gelas, kaleng bekas, botol, plastik, sampai kemasan cair adalah material sisa yang berbentuk cairan. Sampah jenis ini sering sekali menimbulkan pencemaran pada aliran sungai, selokan, hingga laut. Beberapa contohnya adalah air sabun, air cucian, dan minyak gas adalah material sisa berbentuk gas yang sudah tidak dibutuhkan manusia. Jenis sampah ini termasuk gas karbon dioksida CO2 sebagai hasil pembuangan pernapasan dan karbon monoksida CO sebagai sisa pembakaran. Dampak Buruk Sampah Sampah merupakan permasalahan serius yang sedang dihadapi oleh manusia. Pasalnya tidak semua sampah bisa terurai secara cepat, bahkan ada yang butuh ratusan tahun untuk hancur. Sementara itu jumlah sampah terus bertambah setiap harinya, sehingga ada ketidakseimbangan antara pertambahan dan penguraian. Apabila dibiarkan terus menerus tanpa tindaklanjut, sampah akan berdampak buruk bagi kehidupan. Contohnya adalah sampah yang bertumpuk akan mengeluarkan bau busuk akibat tidak mengalami degradasi. Bau tersebut sangat mengganggu dan bisa berakibat fatal bagi lingkungan hingga kesehatan makhluk hidup. 1. Dampak Bagi Kesehatan Sampah yang sudah bertumpuk dalam waktu lama akan menjadi sarang perkembangbiakan organisme penyebab penyakit berbahaya. Tidak hanya itu, makhluk hidup lain yang menyukai tempat kotor juga akan tertarik untuk mendatangi tumpukan sampah, seperti virus, bakteri, lalat, belatung, bahkan anjing dan kucing. Binatang-binatang tersebut berperan sebagai perantara dan mengakibatkan penularan penyakit kepada manusia. Apalagi jika tumpukan sampah tersebut terletak dekat dari tempat tinggal manusia. Ada banyak sekali penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kotor seperti cacingan, jamur, tifus, diare, gastroenteritis, hepatitis A, dan kolera. Terdapat dua jenis cacing yang hidup di tumpukan limbah dan bisa juga hidup di tubuh manusia, yaitu cacing gelang dan cacing tambang. Apabila cacing tersebut menginfeksi manusia maka kondisi tersebut dinamakan cacingan. Selain itu ada pula parasit Toxoplasma gondii yang terdapat pada kotoran kucing atau daging mentah. Parasit ini bisa menyerang dan hidup di dalam tubuh manusia meski masih bisa dilawan oleh sistem imun. Gejala yang ditimbulkan dari infeksi parasit ini mulai dari flu, demam, hingga pembengkakan kelenjar getah bening. 2. Dampak Bagi Lingkungan Tidak hanya berdampak buruk bagi kesehatan manusia, limbah juga berakibat fatal terhadap lingkungan di sekitarnya. Apalagi rata-rata masyarakat menjadikan selokan dan aliran sungai sebagai lokasi pembuangan limbah baik yang berwujud padat ataupun cair. Padahal limbah tersebut dapat menyebabkan pencemaran pada ekosistem sungai. Makhluk seperti ikan yang hidup di dalam air menjadi korbannya. Kualitas air yang buruk tidak hanya mengurangi makanan ikan tetapi juga bisa berujung pada kematian dan kepunahan. Penumpukan sampah di aliran air juga bisa memicu bencana alam seperti banjir. Limbah di wilayah perairan juga banyak diperoleh dari industri kimia yang membuang material sisa ke laut atau sungai. Padahal cairan kimia juga membutuhkan waktu lama untuk terurai dan semakin lama berada di air limbah tersebut akan menghasilkan asam organik berbau tak sedap. Bahkan pada beberapa kasus limbah kimia di air bisa meledak. 3. Dampak Bagi Tanah Material sisa juga banyak dihasilkan dari sektor pertanian dan perkebunan. Walaupun limbah dari sektor tersebut dianggap tidak berbahaya, karena bersifat organik sehingga mudah terurai. Akan tetapi pada kenyataannya saat ini sudah banyak bahan kimia yang digunakan pada sektor tersebut. Dampaknya sangat besar mempengaruhi tanah dan makhluk yang hidup di tanah. Akibatnya ekosistem menjadi terganggu. Selain itu banyak pula aktivitas industri yang menghasilkan zat sisa berupa hujan asam. Hujan tersebut mempunyai tingkat keasaman yang tinggi, sehingga mampu mengubah pH tanah. 4. Dampak Bagi Sosial dan Ekonomi Limbah yang terus bertumpuk dalam waktu lama juga berimbas pada kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Sebagai contoh penyakit yang ditimbulkan oleh lingkungan kotor tidak jarang yang membutuhkan penanganan serius dari tenaga medis. Pada kondisi seperti tentu saja diperlukan biaya yang lebih besar untuk berobat. Kegiatan pembersihan limbah pun tidak menghabiskan biaya sedikit. Diperlukan biaya besar agar kegiatan ini berjalan lancar. Belum lagi kondisi infrastruktur yang sudah tidak memadai untuk menampung dan mengelola limbah juga memerlukan perhatian serius. Pasalnya penumpukan sampah juga tidak lepas dari kinerja infrastruktur tersebut dan itu butuh biaya. 5. Dampak Bencana Seperti telah disebutkan bahwa masyarakat mempunyai kecenderungan untuk membuang limbah ke aliran air seperti selokan dan sungai. Kondisi tersebut jika dibiarkan terus menerus akan mengakibatkan penyumbatan aliran air. Alih-alih mengalir, air justru akan tertampung dan semakin bertambah tinggi. Ketika ketinggian air terus bertambah dan saluran atau sungai sudah tidak bisa menampungnya lagi, maka air tersebut akan merembes keluar. Pertama-tama hanya menggenangi kawasan sekitarnya, tetapi lambat laun bisa menimbulkan banjir terutama pada saat musim penghujan. Upaya Pengelolaan Sampah Upaya pengeloaan sampah atau limbah diterapkan demi mengurangi dampak negatif dari material sisa tersebut. Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga kelangsungan sumber daya alam. Pixabay Pengelolaan sampah mencakup proses pengumpulan, pengangkutan, pemrosesan, daur ulang, hingga pembuangan kembali material sisa dari proses tersebut. 1. Metode System Open Dumping Metode system open dumping merupakan bentuk upaya pengelolaan sampah yang paling banyak diterapkan di Indonesia. Pada metode ini material sisa dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir atau TPA. Hanya saja kebijakan pemerintah sudah melarang metode ini sejak tahun 2013 lalu, meski pada kenyataannya masih banyak dilakukan. Kekurangan dari metode ini adalah sampah akan bertumpuk di TPA yang dapat mengakibatkan pencemaran lingkungan. Selain itu peluang untuk terjadinya perembesan air pada saluran sampah juga besar yang bisa berujung pencemaran jangka panjang. Pemulihan juga tidak bisa dilakukan dengan singkat jika menggunakan metode ini. 2. Metode Sanitary Landfill Metode sanitary landfill atau semi sanitary landfill adalah metode yang diizinkan untuk diterapkan pada TPA. Pasalnya pada metode ini tanah terlebih dahulu dilapisi geotekstil anti karat sebelum dijadikan tempat pembuangan sampah. Dengan begitu rembesan air yang dihasilkan dari penimbunan sampah dapat dialirkan oleh lapisan tersebut menuju penampungan, sehingga tanah tidak tercemar. Hanya saja metode ini memang membutuhkan biaya besar dan resiko kebocoran zat beracun juga ada. 3. Metode Gas Metana Sampah sebenarnya juga bisa dikelola untuk menghasilkan energi dengan menerapkan metode gas metana dengan memanfaatkan fermentasi anaerobik. Pada metode ini sampah dikelompokkan terlebih dahulu menjadi anorganik dan organik. Hanya sampah organik yang dapat diolah menjadi energi pada metode ini. sampah tersebut dimasukkan di dalam wadah kedap udara dan dicampur dengan air selama dua pekan. Hasil dari proses tersebut adalah gasa metana CH4 yang bisa dijadikan energi listrik. 4. Energi dari Sampah Masih ada banyak cara untuk mengolah limbah menjadi energi, tidak hanya dengan metode gas metana. Sebelum itu perlu diketahui bahwa 66% limbah disumbangkan dari produk organik seperti sisa makanan. Sisanya adalah sampah anorganik baik yang dapat diadur ulang seperti kertas dan plastik hingga yang bisa digunakan kembali seperti besi. Pengolahan sampah basah organik menjadi kompos juga dapat dilakukan dengan terlebih dahulu mengambil kandungan biogasnya untuk dijadikan energi listrik. Proses ini disebut Anaerobic Digestioni basah AD pada gester. Sisanya yang berwujud cair atau padat dapat dijadikan pupuk dan pakan ikan. Limbah basah di TPA juga dapat diubah menjadi energi listrik dan bahan bakar minyak BBM sintetik. Proses ini berbeda dengan metode gas metana. Adapun teknologi yang dibutuhkan yaitu Mechanical Heat Treatment atau Autoclaving, Mechanical Biological Treatment dengan proses AD kering, Hydrothermal, dan gasifikasi plasma. Metode 3R Selain beberapa metode yang sudah disebutkan tadi, pengelolaan sampah di Indonesia juga menggalakkan metode 3R, yaitu reduce atau pengurangan penggunaan, reuse atau penggunaan kembali, dan recycle atau daur ulang. Contoh penerapan metode ini telah diterapkan oleh pemerintah Kota Semarang pada tahun 2008 lalu. 1. Reduce Reduce merupakan upaya pengelolaan sampah dengan cara mengurangi dan menghentikan penggunaan barang-barang yang berpotensi untuk menghasilkan material sisa setelah dipakai. Saat ini metode reduce sudah mulai banyak digalakkan oleh masyarakat Indonesia khususnya dalam penggunaan barang plastik. Contoh reduce adalah memakai produk yang kemasannya bisa didaur ulang, mengurangi pemakaian produk sekali pakai, meminimalisir kegiatan belanja barang yang tidak dibutuhkan, dan meningkatkan penggunaan produk isi ulang. 2. Reuse Reuse adalah usaha untuk mengurangi material sampah dengan cara menggunakan kembali barang yang sudah tidak dipakai, selama barang tersebut masih bisa difungsikan baik sesuai fungsi aslinya ataupun tidak. Contoh upaya ini adalah memakai kembali botol plastik atau kaca air mineral sebagai wadah air minum atau minyak goreng, menggunakan kantong plastik secara berulang-ulang, dan memanfaatkan kertas kosong tidak terpakai untuk menulis. 3. Recycle Recycle atau disebut juga daur ulang artinya mengolah material sisa menjadi produk baru yang mempunyai nilai manfaat. Kegiatan ini tidak hanya mampu menyelamatkan lingkungan, tetapi juga bisa meningkatkan nilai ekonomi karena produk akhis bisa dijual kembali. Contoh recycle yaitu membuat kompos sebagai pupuk tanaman yang terbuat dari sampah organik, membuat kerajinan dari sampah anorganik seperti rak buku dari kartin ataupun keranjang dari anyaman plastik, serta mengolah kertas menjadi karton.
Perlu kesadaran masyarakat agar membuang sampah pada tempatnya," timpalnya. Untuk mengantisipasi tumpukan sampah, pihaknya sudah merencanakan pembuatan tempat
SUBANG, - Persoalan sampah yang dihadapi Kabupaten Subang diklaim salah satunya lantaran masa transisi pemindahan dari Tempat Pembuangan Akhir TPA Panembong ke TPA Jalupang. "Pemerintah Kabupaten Subang saat ini sedang berupaya keras agar permasalahan sampah dapat segera teratasi," ujar Bupati Subang, Ruhimat dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Rabu 2/6/2021.Baca juga Subang Penuh Sampah, Dedi Mulyadi Saya Segera Kerahkan 10 Truk Senin 31/5/2021 lalu, Ruhimat meninjau TPA Jalupang. Penggunaan lahannya baru seluas 4 hektar dari yang direncanakan 14 hektar. Sampah-sampah tersebut berasal dari berbagai daerah di Subang, termasuk industri. "Sehingga akses jalan belum begitu kondusif serta terjadi penumpukan dalam satu area," kata dia. Baca juga Dedi Mulyadi Terkejut Subang Penuh Sampah Saat Ingin Makan Bakso Ruhimat berharap agar masyarakat sekitar dapat memanfaatkan area TPA sebagai tempat yang produktif sebagai sumber penghasilan. Juga bersama-sama menjaga area TPA Jalupang agar aman, tertib, dan kondusif. Ia ingin semua pihak bergotong-royong untuk menangani persoalan sampah. Juga berharap PTPN bersinergi dengan Pemkab Subang perihal penggunaan lahan untuk TPA di Jalupang. Mengingat wilayahnya tengah darurat sampah. "Ini demi kepentingan masyarakat Subang," ujar dia. Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Subang, Dito Sudrajat mengatakan, pihaknya telah mengerahkan seluruh sumber daya manusia SDM yang ada. Di antaranya memberdayakan armada dan membuat jadwal terpadu pengangkutan sampah di setiap tempat pembuangan sampah TPS. "Juga prioritaskan angkut sampah di TPS yang telah menumpuk dan berceceran," ujar dia. Dito berharap agar masyarakat bersabar dan memaklumi atas kondisi sampah yang menumpuk di sejumlah tempat.

Sanan pria berusia sekitar 35 tahun dengan perawakan kurus dan tinggi yang lahir di Karawang itu mulai mengais rezeki di tumpukan sampah yang menggunung di TPST Bantargebang terhitung sejak 5 tahun yang lalu. Rupanya, ia tak sendirian. Sanan bersama istrinya. Anak-anak dan orangtuanya berada di kampung halaman, Karawang.

YOGYAKARTA, - Pemerintah Kota Pemkot Yogyakarta terus membersihkan sampah yang menumpuk setelah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu TPST Piyungan kembali dibuka. Sampah menumpuk di depo maupun tempat pembuangan sampah sementara TPS dampak dari penutupan TPST Piyungan di Kabupaten Bantul, Sabtu 7/5/2022. Kabid Pengelolaan Sampah, Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta Ahmad Heryoko menyatakan, tumpukan sampah di Kota Yogyakarta berkisar ton. Baca juga Baru Diresmikan 3 Bulan Lalu, Skatepark di Creative Center Bekasi Dicoret-coret dan Penuh Sampah Setelah TPST di Piyungan kembali dibuka, Ahmad mengatakan pihaknya berusaha maksimal untuk segera mengangkut tumpukan sampah. Hingga Jumat 13/5/2022, mereka sudah membersihkan sekitar 700 ton. "Selama dua hari ini sudah terangkut 700 ton, dari total ton yang menumpuk," katanya saat dihubungi Jumat 13/5/2022. Ia menambahkan, total depo sampah maupun TPS di Kota Yogyakarta sebanyak 12 depo sampah dan 75 TPS, dan hampir semua penuh. "Paling parah di dekat Purawisata Jalan Brigjen Katamso, mungkin besok bisa sampai 15 rit," ungkapnya. Ia menuturkan, ada beberapa kendala yang dialami oleh petugas selama proses pengangkutan sampah. Pertama adalah kendala jumlah petugas, dan kedua adalah jumlah armada truk sampah juga terbatas. "Jam tutup TPA TPST Piyungan yang tidak ada toleransi juga bikin lambat. Karena kami harus naik ke TPA jam 3 sore. Telat 1 menit aja truk gak boleh masuk TPA," kata juga GOR Kota Tangerang Sempat Kebanjiran, Wali Kota Banyak Sampah di Drainase Ditambah lagi pada Minggu, TPST Piyungan juga tutup padahal pihaknya tidak libur. "Ya gak angkut ke TPA. Tapi semua armada kita penuhi sampah terus Senin pagi jam 5 udah antrie masuk tpa," kata dia. "Kami menargetkan pada Rabu sudah normal," imbuh dia. Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, target pengangkutan sampah selesai dalam waktu saru minggu setelah TPST Piyungan dibuka kembali. "Pokoknya satu minggu kita lakukan. Kita lakukan terus menerus karena kan yang tertumpuk hari ini ada 2 ribu ton. Sedangkan kita selama seminggu ini harus kita kerjakan," kata dia. Baca juga Atasi Masalah Sampah, Kabupaten Sleman Akan Bangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu "Rata-rata produksi sampah warga 350 ton perhari," imbuh Heroe. Dia menjelaskan, saat ini pemkot fokus pada depo sampah atau TPS yang ada di jalur-jalur protokol dan juga yang sudah mengalami penumpukan sampah yang besar. "Nah sekarang ini kita fokus kepada yang di jalur-jalur protokol dan juga di tempat-tempat pembuangan sampah yang penumpukan sudah besar," ucapnya. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
TPSyang terletak di belakang tribun stadion Sawah lebar ini, memiliki dua kontainer sampah. Kendati demikian, dua kontainer itu tidak dapat menampung sampah-sampah setoran warga itu. Sehingga, banyak sampah yang juga berserakan di sekitar kontainer itu. "Kalau di kontainer saja ya nggak muat. Ini kan kita lihat, orang gantian datang bawa sampah.

SEMARANG – Tumpukan sampah terlihat jelas di tengah sungai Banjir Kanal Timur, tepatnya di Kawasan Tambakrejo, Kota Semarang. Gunungan sampah yang didominasi plastik itu biasa disebut warga sekitar dengan pulau sampah, lantaran besarnya seluas lapangan sepakbola. Sementara, untuk ukuran tinggi sampah tersebut sekitar 5 meter dari permukaan. Anggota Wahana Lingkungan Hidup Indonesia WALHI Jawa Tengah, Iqbal Alma mengatakan, tumpukan sampah tersebut bakal meningkat ketika musim hujan. “Jadi ini bukan barang baru. Setiap hari pasti ada sampah yang datang,” jelasnya saat ditemui di lokasi, Rabu 2/3/2022. Baca juga Nelayan Gusar Sampah Banjiri Kampung Tambakrejo, Perahu Banyak yang Rusak Dia menceritakan, dulu pulau sampah merupakan dataran yang rata. Namun, dengan adanya sampah yang datang tempat tersebut terus bertambah luas dan tinggi. “Jadi ada seperti perbukitan,” ujarnya. Dia mengatakan, sebelum proyek BKT ada, pulau sampah itu merupakan kawasan sabuk hijau berupa hutan magrove. Lantaran ada proyek BKT, hutan mangrove kemudian dibabat habis. “Proyek itu tahun 2019-2020. setelah itu pulau sampah mulai muncul,” beber Iqbal. Pihaknya sebenarnya sudah pernah bergotong royong bersama warga dan mahasiswa untuk membersihkan sampah dari aliran sungai. Namun, usaha itu seperti percuma karena sampah terus datang. Baca juga Sampah Plastik Ancam Ekosistem Ikan di Laut Semarang Sementara itu, salah satu warga Tambakrejo, Masrohan menambahkan, sebenarnya sampah tak hanya berkumpul di tempat tersebut, tapi juga ada di dekat permukiman warga. “Kami resah dengan keberadaan sampah itu,” kata dia. Karena sampah tersebut, banyak biota laut yang saat ini populasinya berkurang. Bahkan, sebelum adanya sampah tersebut, dia bisa mendapatkan 10 Ikan dalam sehari. “Namun sekarang sehari dapat satu saja sudah sulit. Malah lebih banyak dapat sampah ketika mancing di sini,” keluhnya. Editor Ahmad Muhlisin

Terlebihsampah itu berbau sangat menyengat, sangat mengganggu, Tidak semua sampah bisa dibuang sembarangan, ada berbagai jenis tempat sampah. Berikut penjelasannya : Warna hijau untuk sampah organik. SampahOrganik adalah golongan sampah yang mudah membusuk. Warna kuning untuk sampah anorganik.
TANGERANG, - Aroma busuk penggalian sampah ribuan ton di bantaran sungai Cisadane menyeruak. Bau tak sedap menusuk hidung warga yang melintasi tiga desa di Kecamatan Teluk Naga itu, meliputi sebagian Kampung Melayu Barat, Desa Pangkalan berlanjut ke Desa Tanjung hitam membumbung tinggi di lokasi yang disebut tempat pembuangan sementara TPS ilegal. Sampah plastik, organik dan sampah-sampah B3 lainnya bercampur menjadi satu. Sampah itu menggunung di tepi bantaran Cisadane. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan DLHK Kabupaten Tangerang mengungkap, sampah yang menumpuk itu beratnya mencapai ton. Alat berat bekerja mengeruk ribuan ton sampah yang dikirim dari sekitar Kecamatan Teluk Naha. Kepala DLHK Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik menduga ada empat daerah yang sengaja membuang sampah-sampah berbau busuk tersebut. Wilayah itu yakni Jakarta, Tangerang Selatan, Bogor dan Kota Tangerang. Keempat daerah itu membuang sampah secara ilegal di Kabupaten Tangerang, khususnya di bantaran sungai Cisadane Kecamatan Teluk Naga. Baca juga Banyak Sampah di Waduk Jagakarsa, Wali Kota Warga Jakarta Harus Lebih Beradab "Kan logikanya begini, sampah sebanyak ini mereka oknum pembuat TPD Ilegal mengambil di beberapa tempat sumber sampah. Otomatis itu pasti ada yang mengirim, hanya memang kita tidak mengetahui siapa yang mengirimnya akhirnya kita menduga-duga," kata Taufik saat ditemui Selasa 17/12/2019 lalu. Taufik terus menutup mulutnya dengan tangan kanan menghindari kerumunan lalat dari tempat sampah. Sayangnya, kata Taufik, empat wilayah yang mengirimkan sampah itu tak memiliki itikad baik untuk membayar retribusi. Dia berharap, ke depannya daerah-daerah yang ingin membuang sampah ke Kabupaten Tangerang bisa masuk dengan jalur legal. Tentunya sekaligus membayar retribusi sampah ketika memasuki Kabupaten Tangerang. Polusi air dan udara WIRYONO Penertiban Tempat Pembuangan Sampah Ilegal di Kecamatan Teluk Naga Kabupaten Tangerang, Selasa 17/12/2019 Sampah bukan hanya dikeruk, tetapi juga dibakar yang menyebabkan kepulan asap hitam di sekitar pengerukan sampah. Namun, DLHK Kabupaten Tangerang membantah pembakaran sampah itu dilakukan oleh mereka. Taufik yang saat itu mengenakan pakaian dinas berwarna cokelat dengan topi berwarna biru menjelaskan, pembakaran sampah tersebut tidak disengaja dari anggota TNI yang ikut dalam penertiban TPS ilegal tersebut. Truk dam kuning milik DLHK hilir mudik mengangkut sampah ke Tempat Pembuangan Akhir TPA di Jatiwaringin. Nampak sejumlah pengepul sampah tengah memilah sampah yang dianggap bisa dijual lagi. Di sana, ada 18 bedeng atau portal beserta rumah semipermanen di pinggir jalan TPS Ilegal. Warga yang lalu lalang mungkin sudah terbiasa dengan bau sampah itu. Baca juga Hujan Deras, 200 Petugas Dikerahkan di Sungai Ciliwung untuk Angkut Sampah Namun, baunya mungkin tak bersahabat bagi orang yang baru mendatangi kawasan tersebut. Bau busuk itu bukan hanya masuk ke hidung, tetapi menempel di baju. Selain bau sampah dan asap hitam hasil pembakaran sampah, air sungai Cisadane di sekitar TPS ilegal tersebut berwarna cokelat kehitaman. Akibat sampah yang menumpuk, berimbas pada pencemaran air dan udara juga. Saat mendatangi TPS ilegal itu pada Selasa 17/12/2019. Setidaknya 200 ton sampah sudah diangkut ke TPA Jatiwaringin. Masyarakat masih bandel WIRYONO Penertiban Tempat Pembuangan Sampah Ilegal di Kecamatan Teluk Naga Kabupaten Tangerang, Selasa 17/12/2019 Taufik mengatakan, tak hanya sekali ini saja TPS di Kabupaten Tangerang itu ditertibkan. Warga terus menerus membuang sampah di tempat yang sama, meski mereka telah memasang papan larangan. Di lokasi terpampang papan larangan dengan cetak tebal "DILARANG membuang sampah di sepanjang kawasan ini", diikuti kutipan pasal peraturan daerah yang melarang pembuangan sampah di kawasan tersebut, yakni Perda Nomor 6 Tahun 2012 Pasal 85. Meski kejadian tersebut terus berulang, Pemkab Tangerang tidak akan meminta kerugian dari empat daerah yang dituding sebagai oknum pembuang sampah ilegal. Oknum tersebut juga adalah masyarakat, kata dia, yang tak bisa diperlakukan langsung secara represif melalui hukum yang sudah ditetapkan selama tujuh tahun tersebut. Perda tersebut, kata Taufik, kekuatannya lemah karena tidak mengatur sanksi. "Kita ada sifatnya persuasif dahulu, ini kan warga masyarakat kita juga, yang tentunya harus kita berikan mereka juga harus hidup layak," kata Taufik. pun menelisik lebih jauh soal Perda tersebut yang dimuat dalam situs resmi Kabupaten Tangerang di Perda yang disahkan oleh Plt Sekertaris Daerah, Iskandar Mirsad pada 30 Oktober 2012 tersebut ternyata memuat sanksi bagi para pelanggar. Pasal 85 sendiri berbunyi ketentuan pidana. Pada poin pertama tertulis "setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 72, dapat diancam dengan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp 50 juta". Di poin kedua dijelaskan bahwa tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat 1 adalah pelanggaran. Sedangkan poin ketiga merupakan penjelasan, denda sebagaimana dimaksud pada ayat 1 merupakan penerimaan Negara. Sedangkan Pasal 72 berbunyi Setiap orang/kelompok/badan usaha dilarang; a. membuang sampah tidak pada tempat yang telah ditentukan dan disediakan; b. mencampur sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga dengan sampah B3 rumah tangga; c. mengelola sampah yang menyebabkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan; d. melakukan penanganan sampah dengan pembuangan terbuka di tempat pemrosesan akhir; e. membuang sampah, kotoran, atau barang lainnya di saluran air atau selokan, jalan, berm bahu jalan, trotoar, tempat umum, tempat pelayanan umum, dan tempat-tempat lainnya; f. mengotori, merusak, membakar, atau menghilangkan tempat sampah yang telah disediakan; g. Membakar sampah pada tempat-tempat yang membahayakan; h. membakar sampah atau benda-benda lainnya dibawah pohon yang menyebabkan matinya pohon; i. membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan sampah; j. membuang lumpur tinja di luar IPLT. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Sampahsampah itu menumpuk karena tertutupnya akses menuju tempat pembuangan akhir (TPA) regional Piyungan yang berada di Kabupaten Bantul. Perwakilan Sampah merupakan masalah yang cukup besar karena dampak yang dihasilkan sangat merugikan bagi manusia baik itu untuk kesehatan maupun lingkungan. Kondisi tersebut terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta tepatnya di tempat pembuangan sampah akhir TPSA Piyungan. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif, dengan menggunakan metode deskriptif yang bertujuan untuk menganalisis dampak pembuangan sampah bagi masyarakat sekitar di tempat pembuangan sampah akhir TPSA Piyungan. Daerah Istimewa Yogyakarta DIY mengalami masalah yang cukup berat terkait dengan masalah pengelolaan sampah yang akan berdampak bagi masyarakat khususnya bagi masyarakat yang tinggal di sekitar tempat pembuangan sampah akhir TPSA Piyungan. Setiap tahunnya, produksi sampah semakin mengalami peningkatan seperti yang terjadi di TPSA Piyungan. Sementara, lahan yang ada di TPSA Piyungan terbatas. Untuk mengurangi dampak pembuangan sampah bagi masyarakat yang tinggal di sekitar TPSA Piyungan, upaya yang dilakukan pemerintah setempat yaitu dengan membuat kebijakan pengelolaan sampah. Dalam Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 pengelolaan sampah adalah suatu kegiatan yang terstruktur, merata, dan berkelanjutan yang mencakup mengurangi dan menangani sampah. Adapun upaya pengelolaan sampah bisa dilakukan yaitu dengan cara Reuse, Reduce, dan Recycle atau yang biasa disingkat dengan 3 R. Kata Kunci Sampah, Dampak Pembuangan, Masyarakat, TPSA Piyungan, Pengelolaan Sampah. Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for free DAMPAK PEMBUANGAN SAMPAH BAGI MASYARAKAT DI SEKITAR TPSA PIYUNGAN STUDI KASUS PIYUNGAN BANTUL, YOGYAKARTA Dosen Pengampu Eko Priyo P, M. Res, Ditulis Oleh Chinda Dwitha Putri 20160520126 Kelas E Ekologi Pemerintahan PROGRAM STUDI ILMU PEMERINTAHAN FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA 2019 Abstrak Sampah merupakan masalah yang cukup besar karena dampak yang dihasilkan sangat merugikan bagi manusia baik itu untuk kesehatan maupun lingkungan. Kondisi tersebut terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta tepatnya di tempat pembuangan sampah akhir TPSA Piyungan. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif, dengan menggunakan metode deskriptif yang bertujuan untuk menganalisis dampak pembuangan sampah bagi masyarakat sekitar di tempat pembuangan sampah akhir TPSA Piyungan. Daerah Istimewa Yogyakarta DIY mengalami masalah yang cukup berat terkait dengan masalah pengelolaan sampah yang akan berdampak bagi masyarakat khususnya bagi masyarakat yang tinggal di sekitar tempat pembuangan sampah akhir TPSA Piyungan. Setiap tahunnya, produksi sampah semakin mengalami peningkatan seperti yang terjadi di TPSA Piyungan. Sementara, lahan yang ada di TPSA Piyungan terbatas. Untuk mengurangi dampak pembuangan sampah bagi masyarakat yang tinggal di sekitar TPSA Piyungan, upaya yang dilakukan pemerintah setempat yaitu dengan membuat kebijakan pengelolaan sampah. Dalam Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 pengelolaan sampah adalah suatu kegiatan yang terstruktur, merata, dan berkelanjutan yang mencakup mengurangi dan menangani sampah. Adapun upaya pengelolaan sampah bisa dilakukan yaitu dengan cara Reuse, Reduce, dan Recycle atau yang biasa disingkat dengan 3 R. Kata Kunci Sampah, Dampak Pembuangan, Masyarakat, TPSA Piyungan, Pengelolaan Sampah. Latar Belakang Sampah merupakan masalah yang sangat serius yang sering terjadi di kota-kota besar dengan jumlah penduduk yang sangat banyak. Permasalahan sampah tidak hanya terjadi di Indonesia saja, tetapi sudah mendunia. Produksi sampah yang terus mengalami peningkatan bersamaan dengan pertambahan kuantitas penduduk yang kian membludak menyebabkan tingginya angka produksi sampah. Sampah adalah konsekuensi dari adanya kegiatan manusia yang menghasilkan buangan Dwiyatmo, 2007. Sampah mempunyai berbagai macam kandungan racun seperti logam, insektisida, dan lain sebagainya sehingga sangat berbahaya bagi manusia. Dalam kehidupan manusia, tidak pernah terlepas dari masalah sosial seperti masalah sampah. Pada dasarnya, sebagian besar sampah yang dihasilkan di tempat pembuangan sampah akhir TPSA yaitu sampah organik yang sifatnya mudah terurai dan sampah anorganik yang sifatnya tidak bisa terurai. Sampah organik adalah sampah yang terdiri dari zat-zat organik yang bisa diuraikan seperti daun, sisa-sisa makanan dan lain sebagainya. Sedangkan sampah anorganik adalah sampah yang berasal dari benda yang tidak bisa terurai seperti kertas, kaleng, plastik, logam, dan lain sebagainya. Pertumbuhan jumlah manusia yang semakin meningkat tentunya sangat mempengaruhi kuantitas sampah itu sendiri. Makin meningkatnya jumlah penduduk, maka makin meningkat pula sampah yang ada di lingkungan. Masalah sampah merupakan gejala sosial yang harus mendapatkan perhatian khusus dari semua pihak baik itu dari pihak pemerintah maupun pihak masyarakat. Sampah merupakan masalah yang cukup besar karena dampak yang dihasilkan sangat merugikan bagi manusia baik itu untuk kesehatan maupun lingkungan. Kondisi tersebut terjadi di Kota Yogyarakarta tepatnya di tempat pembuangan sampah akhir TPSA Piyungan. Setiap tahunnya, produksi sampah di Kota Yogyakarta selalu mengalami peningkatan. Kota Yogyakarta merupakan salah satu kota yang menghasilkan sampah terbanyak. Sampah-sampah dari tempat pembuangan sementara TPS sampah nantinya akan diangkut ke tempat pembuangan akhir TPA sampah di Piyungan. Sampah yang dihasilkan dan kemudian diangkut ke tempat pembuangan sampah akhir TPSA di Piyungan berasal dari Kota Yogyakarta, Sleman, Kulon Progo, Gunung Kidul, dan Bantul. Produksi sampah yang dihasilkan tidak sebanding dengan jumlah tempat pembuangan sementara TPS sampah yang ada. Hal ini merupakan kendala yang dihadapi pemerintah setempat terkait produksi sampah yang kian meningkat sedangkan lahan untuk menampung sampah-sampah yang sangat banyak di tempat pembuangan sampah akhir TPSA Piyungan sangat terbatas. Hal ini tentunya memberikan dampak bagi masyarakat yang tinggal di sekitar TPSA Piyungan tersebut. Apabila sampah di TPSA Piyungan terus menumpuk dan tidak segera dikelola, maka masyarakat yang tinggal di sekitar lingkungan tersebut akan terkena dampak seperti mencium bau-bau yang tidak sedap yang berasal dari tempat pembuangan sampah akhir TPSA tersebut. Dampak lain yang dirasakan oleh masyarakat yang tinggal di sekitar tempat pembuangan sampah akhir TPSA Piyungan yaitu timbulnya berbagai macam bibit penyakit, polusi udara dan lain sebagainya. Dalam hal ini, pemerintah provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengelolaan sampah. Pemerintah setempat ikut serta dalam menangani permasalahan sampah yang terjadi. Pemerintah sebagai bentuk pelayanan publik, yaitu dengan membuat kebijakan dalam pengelolaan sampah. Dalam Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 pengelolaan sampah adalah suatu aktivitas yang terstruktur, merata, dan berkelanjutan yang mencakup mengurangi dan menangani sampah. Pengelolaan sampah ini bertujuan untuk memajukan kesehatan masyarakat dan meningkatkan mutu lingkungan serta menjadikan sampah sebagai sumber daya. Pengolaan sampah diharapkan dapat mengurangi dampak pembuangan sampah di tempat pembuangan sampah akhir TPSA Piyungan. Dalam melakukan pengelolaan sampah, kendala yang dihadapi oleh pemerintah yaitu lahan tempat pembuangan akhir TPA yang masih sangat terbatas. Masalah lain yang dihadapi yaitu sarana dan prasarana yang masih kurang, serta kurangnya kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya dan mengelola sampah organik menjadi barang atau benda yang bermanfaat kembali. Rumusan Masalah 1. Bagaimana Dampak Pembuangan Sampah Bagi Masyarakat di Sekitar TPSA Piyungan? Studi Terdahulu Dalam penelitian ini penulis menggunakan beberapa studi terdahulu berupa jurnal yang akan diklasifikasikan sebagai berikut Penelitian pertama, yaitu jurnal penelitian yang dilakukan oleh Asti Mula Sari, Adi Heru Husodo, Noeng Muhadjir 2016 dengan penelitian yang berjudul ―Analisis Situasi Permasalahan Sampah Kota Yogyakarta Dan Kebijakan Penanggulangannya‖. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan metode analisis kualitatif yang dimana hasil penelitiannya yaitu permasalahan sampah di Kota Yogyakarta bagian hilir, yaitu permasalahan sampah yang kian mengalami peningkatan. Masalah yang terjadi dikarenakan adanya kekurangan terkait sumberdaya dan anggaran. Permasalahan di bagian hulu, terletak pada pihak yang mengelolah sampah akhir di TPA Piyungan dikarenakan teknologi yang diterapkan belum terlaksana dengan baik. Penyelesaian masalah sampah di Kota Yogyakarta diselesaikan dengan menerapkan kebijakan pengelolaan sampah. Penelitian kedua, yaitu jurnal penelitian yang dilakukan oleh Ambar Teguh Sulistiyani dan Yulia Wulandari 2017 dengan penelitian yang berjudul ―Proses Pemberdayaan Masyarakat Desa Sitimulyo, Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul dalam Pembentukan Kelompok Pengelola Sampah Mandiri‖. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan metode action research yang dimana hasil penelitiannya yaitu tahapan pemberdayaan yang berhasil diterapkan kepada masyarakat di Desa Sitimulyo, dengan mengeluarkan produk pupuk organik dan organisasi KPSM Ngudi Makmur. Metode motivasi dan penyuluhan, edukasi masyarakat, konsultasi, serta pendampingan yang digunakan merupakan metode yang saling melengkapi. Metode-metode diatas sudah sinkron dengan permasalahan yang dihadapi Desa Sitimulyo. Penelitian ketiga, yaitu jurnal penelitian yang dilakukan oleh Elida F. S. Simanjorang 2014 dengan penelitian yang berjudul ―Dampak Manajemen Pengelolaan Sampah Terhadap Masyarakat Dan Lingkungan Di TPAS Namo Bintang Deliserdang‖. Dalam penelitian ini peneliti mengunakan metode pendekatan kualitatif yang dimana hasil penelitiannya adalah dampak TPAS bagi masyarakat lebih condong ke arah negatif. Hal ini dikarenakan pengaruh dari berdirinya TPAS di Namo Bintang ini menyebabkan banyaknya gangguan pada kesehatan, pendidikan, dan pendapatan masyarakat sekitar. Penelitian keempat yaitu jurnal penelitian yang dilakukan oleh I Nyoman Wardi 2011 dengan penelitian yang berjudul ―Pengelolaan Sampah Berbasis Sosial Budaya Upaya Mengatasi Masalah Lingkungan Di Bali‖. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan metode deskriptif kualitatif yang dimana hasil penelitiannya yaitu masyarakat mengelolah sampah dengan baik menjadi bentuk kompos sehingga memberi keuntungan berupa meningkatnya pendapatan desa, menampung tenaga kerja lokal sehingga mengurangi pengangguran, dan memperoleh keuntungan sosial. Penelitian kelima yaitu jurnal penelitian yang dilakukan oleh Donna Asteria dan Heru Heruman 2015 dengan penelitian yang berjudul ―Bank Sampah Sebagai Alternatif Strategi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Di Tasikmalaya Bank Sampah Waste Banks As An Alternative Of Community-Based Waste Management Strategy In Tasikmalaya‖. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan metode partisipasi-emansipatoris yang dimana hasil penelitiannya yaitu munculnya bank sampah membawa adanya capacity building untuk masyarakat dengan mengusahakan terbentuknya kemandirian ,keswadayaan kesadaran, pengetahuan, dan kemampuan masyarakat yang bisa keikutsertaan dalam mengelola lingkungan di komunitasnya. Penelitian keenam yaitu jurnal penelitian yang dilakukan oleh Sri Subekti 2010 dengan penelitian yang berjudul ―Pengelolaan Sampah Rumah Tangga 3r Berbasis Masyarakat‖. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan metode deskriptif kualitatif yang dimana hasil penelitiannya yaitu perlu adanya keikutsertaan masyarakat untuk melakukan pengolahan sampah yang bisa dilakukan mulai dari rumah tangga menggunakan cara melakukan pemilihan sampah yang bersifat organik, sampah anorganik maupun sampah B3. Proses pemilihan tesebut memudahkan untuk melakukan proses pengolahan selanjutnya. Penelitian ketujuh yaitu jurnal penelitian yang dilakukan oleh Rizqi Puteri Mahyudin 2017 dengan penelitian yang berjudul ―Kajian Permasalahan Pengelolaan Sampah dan Dampak Lingkungan di TPA Tempat Pemrosesan Akhir Study of Waste Problem and Landfill Enviromental Impact‖. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan metode kualitatif yang dimana hasil penelitiannya yaitu masalah utama dalam pengelolaan sampah adalah sistem yang tidak tepat sehingga sampah tidak mengalami proses pengelolaan dan pengolahan melalui TPA. Pengelolaan TPA yang bersifat terpadu merupakan keinginan semua masyarakat. Penelitian kedelapan yaitu jurnal penelitian yang dilakukan oleh Rosmidah Hasibuan 2016 dengan penelitian yang berjudul ―Analisis Dampak Limbah/Sampah Rumah Tangga Terhadap Pencemaran Lingkungan Hidup‖. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan metode deskriptif kualitatif yang dimana hasil penelitiannya yaitu pengaruh sampah rumah tangga yang dibuang sembarangan dapat menyebabkan menurunnya kualitas air yang akhirnya tidak bisa digunakan lagi. Pengaruh lainnya seperti pembuangan limbah atau sampah ke air laut yang akan menyebabkan terjadinya perubahan air laut sehingga kehidupan air laut terancam punah.. Penelitian kesembilan yaitu jurnal penelitian yang dilakukan oleh Setyowati Sabella 2014 dengan penelitian yang berjudul ―Risiko Gangguan Kesehatan Pada Masyarakat di Sekitar Tempat Pembuangan Akhir TPA Sampah Tanjungrejo Kabupaten Kudus‖. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan metode deskriptif yang dimana hasil penelitiannya yaitu resiko kesehatan yang terganggu dirasakan oleh masyarakat yang tinggal di sekeliling tempat pembuangan akhir TPA yang disebabkan oleh keberadaan lalat yang sangat padat di TPA tersebut. Kurangnya pemahaman masyarakat Tanjungrejo akan pentingnya menutup wadah tempat penyimpanan air, menyangkutkan pakaian, menyebar bubuk abate dan membudidayakan ikan yang memakan jentik-jentik untuk mengurangi resiko gangguan kesehatan. Gangguan kesehatan yang banyak dirasakan oleh masyarakat di TPA sampah Tanjungrejo adalah penyakit chikungunya. Penelitian kesepuluh yaitu jurnal penelitian yang dilakukan oleh Iswanto, Sudarmadji, Endang Tri Wahyuni, dan Adi Heru Sutomo 2016 dengan penelitian yang berjudul ―Timbulan Sampah B3 Rumahtangga dan Potensi Dampak Kesehatan Lingkungan di Kabupaten Sleman, Yogyakarta Generation of Household Hazardous Solid Waste and Potential Impacts on Environmental Health in Sleman Regency, Yogyakarta‖. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan metode kualitatif yang dimana hasil penelitiannya yaitu pada tahun 2013 tumpukan sampah SB3-RT yang ada di Kabupaten Sleman berjumlah 2,81 ton/hari atau 2,44 g/orang/hari, angka tersebut lebih besar bila dibandingkan dengan rata-rata tumpukan sampah yang ada di Padang, tetapi lebih kecil jika dibandingkan dengan rata-rata timbulan SB3-RT di dunia 1%. SB3-RT yang dihasilkan Kabupaten Sleman mempunyai semua karakteristik sebagai limbah B3 yaitu mudah meledak, mudah menyala, korosif, infeksius, rekatif dan beracun. Hal ini bisa menyebabkan keracunan akut, kelainan dan kerusakan organ tubuh; gangguan pada sistem tubuh, dan lain-lain. Dari beberapa penelitian diatas dapat disimpulkan bahwa permasalahan sampah selalu mengalami peningkatan hal ini bersamaan dengan pertambahan kuantitas penduduk yang kian mengalami peningkatan. permasalahan sampah merupakan masalah yang serius karena akan berdampak pada gangguan kesehatan manusia, pencemaran lingkungan dan polusi udara. Untuk itu pemerintah membuat suatu kebijakan untuk mengurangi permasalahan sampah yang terjadi dengan menetapkan kebijakan pengelolaan sampah. pengelolaan sampah diharapkan mampu mengatasi masalah sampah khususnya permasalahan sampah yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta. Kerangka Teori Sampah Berdasarkan dengan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No. 184/KPTS/1990 tentang pengesahan 18 konsep SNI bidang PU, pengertian sampah adalah sebagai berikut a. Sampah adalah limbah yang berasal dari aktivitas yang dilakukan oleh manusia yang bersifat organik dan bersifat anorganik yang sudah tidak digunakan atau tidak terpakai lagi. b. Sampah kota adalah sampah yang muncul di wilayah perkotaan bukan dimaksudkan sebagai sampah yang rawan bahaya dan mempunyai racun. Masyarakat Orang-orang yang hidup bersama yang menghasilkan kebudayaan dan mereka mempunyai kesamaan wilayah, identitas, mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang diikat oleh kesamaan. Soermardjan, 2006. Metodologi Penelitian Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian kualitatif, dengan menggunakan metode deskriptif. Penelitian kualitatif adalah penelitian yang mengungkapkan fakta, kejadian, ataupun fenomena dan cenderung menggunakan analisis. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer, yaitu data yang diperoleh secara langsung melalui sumber pertama yang berasal dari masyarat yang tinggal di sekitar tempat pembuangan sampah akhir TPSA Piyungan. Data sekunder yaitu data yang diperoleh secara tidak langsung tetapi melalui sumber kedua seperti melalui jurnal, buku, artikel, Undang-Undang, dan lain sebagainya yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Unit analisa dalam penelitian ini adalah tempat pembuangan sampah akhir TPSA Piyungan. Penelitian ini dilakukan di lingkungan TPSA Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul. Hasil & Pembahasan Berbicara soal sampah memang tidak akan pernah ada habisnya. Sampah setiap harinya semakin bertambah banyak, hal ini dikarenakan jumlah penduduk yang semakin meningkat namun keberadaan ruang lingkup hidup manusia tetap, objek buangan ini dikenal dengan sebutan sampah Wahid Iqbal Mubarak dan Nurul Chayatin, 2009275. Menurut WHO World Health Organization, sampah merupakan suatu barang atau benda yang berasal dari aktivitas manusia yang sudah tidak digunakan, tidak terpakai, dan dibuang oleh manusia. Sampah pada dasarnya adalah suatu objek yang tidak terpakai dan terbuang dari hasil aktivitas yang dilakukan manusia ataupun proses alam yang tidak memiliki nilai ekonomi,bahkan dapat menimbulkan nilai ekonomi yang negatif. Hal ini dikarenakan perlu biaya yang cukup besar dalam melakukan penanganan sampah tersebut. Dalam kehidupan sehari-hari, manusia tidak bisa terlepas dari masalah sampah. Produksi sampah setiap tahun tentunya semakin mengalami peningkatan seiring dengan pertambahan jumlah penduduk. Jumlah ataupun volume sampah seimbang dengan tingkat konsumsi manusia terhadap barang atau material yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Permasalahan yang sering terjadi dalam melakukan penangangan sampah yaitu adanya ketidakseimbangan antara produksi dengan kemampuan dalam hal pengelolaan, volume sampah yang terus mengalami peningkatan sejalan dengan pertambahan jumlah penduduk, transformasi taraf hidup dan gairah aktivitas masyarakat. Permasalahan lingkungan mengenai sampah juga dialami oleh Daerah Istimewa Yogyakarta DIY. Daerah Istimewa Yogyakarta DIY mengalami masalah yang cukup berat terkait dengan masalah pengelolaan sampah yang akan berdampak bagi masyarakat khususnya bagi masyarakat yang tinggal di sekitar tempat pembuangan sampah akhir TPSA Piyungan. Setiap tahunnya, produksi sampah semakin mengalami peningkatan seperti yang terjadi di TPSA Piyungan. Tempat pembuangan sampah akhir TPSA Piyungan adalah tempat pembuangan sampah akhir yang ada di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Sampah yang diangkut ke tempat pembuangan sampah akhir TPSA Piyungan berasal dari Kota Yogyakarta, Sleman, Kulon Progo, Gunung Kidul, dan Bantul. Sampah yang dihasilkan pun bermacam-macam, mulai dari sampah yang bersifat organik sampah yang mudah terurai dan sampah yang bersifat anorganik tidak bisa terurai. Tidak hanya itu, sampah lainnya seperti sampah rumah tangga ditambah dengan akumulasi sampah yang ada di pusat-pusat pelayanan publik dan pariwisata, yang belum dipilah dan belum diolah. Pada tahun 2013, konsumsi rumah tangga di DIY memiliki pertumbuhan dengan jumlah 1,39%, kemudian mengalami penurunan pada tahun 2014 dengan jumlah 0,92% Hadi, 2014, dengan tingkat pertumbuhan ekonomi pada tahun 2013 sebesar 5,40% kemudian mengalami penurunan menjadi 5,18% pada tahun 2014 BPS, 2015. Akan tetapi, meskipun mengalami penurunan tingkat konsumsi rumah tangga dan pertumbuhan ekonomi DIY, produksi sampah di DIY semakin meningkat drastis pada tahun 2015. Tingkat produksi sampah ini disebabkan karena adanya peningkatan daya tarik DIY sebagai kota tujuan untuk wisata kedua setelah Bali. Tidak hanya itu, penyebab lainnya yaitu DIY sebagai kota pelajar yang akhirnya mengundang pelajar dan mahasiswa untuk menempuh pendidikan lanjut di DIY. Setiap harinya, wisatawan yang berkunjung ke DIY ialah orang per hari, bahkan bisa lebih dari itu saat hari libur Yulianingsih, 2012. Pertumbuhan mahasiswa juga setiap tahunya meningkat. Pada tahun 2011–2012, dari sampel perguruan tinggi DIY UGM, UNY, UMY, UAD, dan UII adalah dari orang menjadi Bisnis Com, 12 Juli 2016, sehingga DIY berisiko terjadi pertumbuhan sampah seperti tersaji pada grafik berikut Kartamantul, 2013. Grafik Jumlah Sampah per-tahun di DIY Tahun 2004-2008 Pada tahun 2004—2008 Kota Yogyakarta merupakan penghasil sampah terbesar, kendati pada tahun 2007—2008 mengalami penurunan. Kabupaten Sleman menempati posisi kedua, dengan selisih volume sampah sangat besar jika dibandingkan dengan Kota Yogyakarta. Kabupaten Bantul, sebagai tuan rumah tempat pembuangan sampah akhir TPSA, justru menempati posisi terendah, bahkan tahun 2008 mengalami penurunan. Berikut data volume sampah di TPSA Piyungan Grafik Volume Sampah di TPSA Piyungan Tahun 2008-2013 Volume terendah yaitu di tahun 2009, sedangkan volume tertinggi yaitu di tahun 2012. Gejala fluktuasi volume sampah memperlihatkan adanya perubahan pada perilaku masyarakat, sehingga secara internal dapat mengatur volume sampah. tetapi, pada kenyataannya kemandirian dalam pengelolaan sampah belum menjadi gerakan masif, sehingga belum berdampak pada penurunan volume secara relevan. Bahkan, akhir-akhir ini volume sampah mengalami peningkatan kembali, yakni pada tahun 2015 melonjak sampai 450 ton per hari Maharani, 2015, sehingga mencapai kurang lebih ton/tahun. Gambar 1. Jumlah Timbulan Sampah di Kota Yogyakarta yang Dibuang ke TPSA Piyungan Tahun 2014 Sumber Pertumbuhan jumlah penduduk di DIY yang semakin membludak dan percepatan pertumbuhan industri yang semakin berkembang pesat tentunya bisa berdampak pada kuantitas sampah yang dihasilkan seperti limbah plastik, kertas, serta produk yang memiliki kandungan B 3 Bahan Beracun Berbahaya. Kuantitas dan macam-macam sampah, bergantung dari tren kehidupan dan jenis barang yang digunakan. Makin tinggi perekonomian dalam rumah tangga maka makin beragam kuantitas sampah yang dihasilkan. Masalah lainnya yaitu masih ditemui tumpukan-tumpukan sampah di sungai yang dapat menimbulkan pengaruh negatif bagi lingkungan yang bisa menyebabkan kesehatan manusia terganggu khususnya bagi masyarakat yang menetap di sekeliling tempat pembuangan sampah akhir TPSA Piyungan. Gambar Kondisi di TPSA Piyungan Sumber foto  Dampak pembuangan sampah bagi masyarakat di sekitar TPSA Piyungan Ada dua dampak pembuangan sampah bagi masyarakat di sekitar TPSA Piyungan yaitu dampak positif dan dampak negatif. 1. Dampak positif - Sampah bermanfaat untuk menimbun lahan seperti rawa-rawa dan dataran rendah. - Sampah bisa dimanfaatkan sebagai pupuk. Seperti sampah daun kering yang bisa dijadikan sebagai pupuk kompos. - Sampah bisa dimanfaatkan untuk memberi pakan ternak. Akan tetapi harus melalui proses pengelolaan terlebih dahulu. 2. Dampak negatif a. Pengaruh terhadap kesehatan, sampah sebagai tempat berkembangnya bibit-bibit penyakit. Penyakit yang sering menyerang manusia akibat adanya penumpukan sampah yaitu penyakit demam berdarah yang disebabkan oleh nyamuk Aedes Aegypty yang berkembangbiak di lingkungan TPSA Piyungan, penyakit sesak nafas, penyakit saluran pencernaan seperti diare dan typus, dapat menyebabkan sakit kulit yang disebabkan melalui kontak langsung maupun melalui udara, dan lain-lainnya. b. Pengaruh terhadap lingkungan, keadaan lingkungan sekitar tempat pembuangan sampah akhir TPSA Piyungan menjadi tidak sedap dilihat . hal ini dikarenakan banyak sampah yang berserakanb bahkan sudah menumpuk menjadi bukit. - Aktivitas pembusukan sampah yang dilakukan bakteri bisa menciptakan gas-gas tertentu yang bisa mendatangkan bau busuk. - Proses membakar sampah yang dilakukan di tempat pembuangan sampah akhir TPSA Piyungan bisa menyebabkan udara menjadi tercemar dan dapat menimbulkan terjadinya kebakaran yang lebih luas. - Ketika waktu hujan tiba, sampah yang menggunung bisa menimbulkan bencana banjir. - Air yang ada di sekitar tempat tersebut menjadi tercemar. - Tanah menjadi tercemar akibat adanya kandungan beracun yang berasal dari sampah tersebut. - Menurunnya tingkat kesuburan tanah. c. Pengaruh terhadap sosial dan ekonomi budaya masyarakat - Keadaan lingkungan yang tidak sedap dipandang mata akan menurunkan minat wisatawan untuk datang berkunjung ke daerah Piyungan. - Resiko mengalami penyakit tinggi sehingga banyak masyarakat yang tinggal di sekitar tempat pembuangan sampah akhir TPSA Piyungan tidak bekerja dikarenakan sakit. - Kualitas sumber daya alam menurun sehingga kualitas produksi juga ikut menurun. - Kegiatan untuk memperbaiki keadaan lingkungan yang mengalami kerusakan akan membutuhkan anggaran yang besar .  Upaya pemerintah dalam mengurangi dampak pembuangan sampah bagi masyarakat di sekitar TPSA Piyungan Untuk mengurangi dampak pembuangan sampah bagi masyarakat yang tinggal di sekitar TPSA Piyungan, pemerintah setempat memiliki upaya diantaranya dengan melakukan pengelolaan sampah. Di dalam ketentuan UU tentang Pengelolaan Sampah menyatakan bahwa sampah adalah sisa aktivitas sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat. Dengan adanya UU No. 18 /2008 tentang Pengelolaan Sampah maka perlu suatu pengelolaan sampah dengan maksimal. Adapun upaya pengelolaan sampah dapat dilakukan dengan melalui bank sampah. Bank sampah merupakan pendekatan penerapan Reuse, Reduce,dan Recycle 3 R adalah kegiatan memperlakukan sampah dengan cara, menggunakan kembali, mengurangi dan mendaur ulang. 1. Reuse menggunakan kembali yaitu menggunakan kembali sampah yang masih layak digunakan. 2. Reduce mengurangi yaitu mengurangi segala bentuk yang bisa mengakibatkan munculnya sampah. 3. Recycle mendaur ulang yaitu memakai kembali sampah setelah melalui proses pengolahan yang baik. Pemerintah Kota Yogyakarta selalu menggerakkan masyarakat untuk mengolah sampah dengan bijak dan memberikan sosialisasi dan edukasi untuk masyarakat Yogyakarta khususnya masyarakat yang menetap di sekitar tempat pembuangan sampah akhir TPSA Piyungan. Usaha lain yang dilakukan Pemerintah Kota Yogyakarta untuk mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke TPSA Piyungan yaitu dengan melakukan pengelolaan berbasis wilayah supaya pengelolaan sampah terhenti di wilayah. Kesimpulan Sampah merupakan masalah yang sangat serius yang sering terjadi di kota-kota besar dengan jumlah penduduk yang sangat banyak. Produksi sampah yang kian mengalami peningkatan bersamaan dengan pertambahan kuantitas penduduk yang kian membludak menyebabkan tingginya angka produksi sampah. Menurut WHO World Health Organization, sampah merupakan suatu barang atau benda yang berasal dari aktivitas manusia yang sudah tidak digunakan, tidak terpakai, dan dibuang oleh manusia. Daerah Istimewa Yogyakarta DIY mengalami masalah yang cukup berat terkait dengan masalah pengelolaan sampah yang akan berdampak bagi masyarakat khususnya bagi masyarakat yang tinggal di sekitar tempat pembuangan sampah akhir TPSA Piyungan. Setiap tahunnya, produksi sampah semakin mengalami peningkatan seperti yang terjadi di TPSA Piyungan. Pada tahun 2013, konsumsi rumah tangga di DIY memiliki pertumbuhan dengan jumlah 1,39%, kemudian mengalami penurunan pada tahun 2014 dengan jumlah 0,92% Hadi, 2014, dengan tingkat pertumbuhan ekonomi pada tahun 2013 sebesar 5,40% kemudian mengalami penurunan menjadi 5,18% pada tahun 2014 BPS, 2015. Akan tetapi, meskipun mengalami penurunan tingkat konsumsi rumah tangga dan pertumbuhan ekonomi DIY, produksi sampah di DIY semakin meningkat drastis pada tahun 2015. Tingkat produksi sampah ini disebabkan karena adanya peningkatan daya tarik DIY sebagai kota tujuan untuk wisata kedua setelah Bali. Tidak hanya itu, penyebab lainnya yaitu DIY sebagai kota pelajar yang akhirnya mengundang pelajar dan mahasiswa untuk menempuh pendidikan lanjut di DIY. Dampak positif - Sampah bermanfaat untuk menimbun lahan - Sampah bisa dimanfaatkan sebagai pupuk - Sampah bisa dimanfaatkan untuk memberi pakan ternak Dampak negatif - Gangguan kesehatan - Pencemaran lingkungan - Kualitas sumber daya alam menurun sehingga kualitas produksi juga ikut menurun Untuk mengurangi dampak pembuangan sampah bagi masyarakat yang tinggal di sekitar TPSA Piyungan, upaya yang dilakukan pemerintah setempat yaitu dengan membuat kebijakan pengelolaan sampah. Berikut usaha pengelolaan sampah yang bisa dilakukan yaitu dengan cara Reuse, Reduce, dan Recycle atau biasa disingkat 3 R. 3 R adalah aktivitas memberlakukan sampah dengan cara, memanfaatkan atau menggunakan kembali, mengurangi memakai barang yang bisa menjadi sampah dan mendaur ulang atau mengolah kembali. Dalam Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 pengelolaan sampah adalah suatu kegiatan yang terstruktur, merata, dan berkelanjutan yang mencakup mengurangi dan menangani sampah. Pengelolaan sampah ini bertujuan untuk memajukan kesehatan masyarakat, meningkatkan mutu lingkungan serta menjadikan sampah sebagai sumber daya, serta mengurangi dampak pembuangan sampah bagi masyarakat yang tinggal di sekitar tempat pembuangan TPSA Piyungan. Pemerintah Kota Yogyakarta selalu menggerakkan masyarakat untuk mengolah sampah dengan bijak dan memberikan sosialisasi dan edukasi untuk masyarakat Yogyakarta khususnya masyarakat yang menetap di sekitar tempat pembuangan sampah akhir TPSA Piyungan. Usaha lain yang dilakukan Pemerintah Kota Yogyakarta untuk mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke TPSA Piyungan yaitu dengan melakukan pengelolaan berbasis wilayah supaya pengelolaan sampah terhenti di wilayah. Daftar Pustaka Jurnal Mulasari, S. A., Husodo, A. H., & Muhadjir, N. 2016. Analisis situasi permasalahan sampah kota Yogyakarta dan kebijakan penanggulangannya. Jurnal Kesehatan Masyarakat, 112, 259-269. Sulistyani, A. T., & Wulandari, Y. 2017. Proses Pemberdayaan Masyarakat Desa Sitimulyo Kecamatan Piyungan Kabupaten Bantul Dalam Pembentukan Kelompok Pengelola Sampah Mandiri KPSM. Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Indonesian Journal of Community Engagement, 22, 146-162. Simanjorang, E. F. S. 2014. Dampak Manajemen Pengelolaan Sampah Terhadap Masyarakat Dan Lingkungan Di Tpas Namo Bintang Deliserdang. ECOBISMA Jurnal Ekonomi, Bisnis dan Manajemen, 12, 34-47. Wardi, I. N. 2011. Pengelolaan sampah berbasis sosial budaya Upaya mengatasi masalah lingkungan di Bali. Bumi Lestari Journal of Environment, 111, 167-177. Asteria, D., & Heruman, H. 2016. Bank Sampah Sebagai Alternatif Strategi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Di Tasikmalaya Bank Sampah Waste Banks as an Alternative of Community-based Waste Management Strategy in Tasikmalaya. Jurnal Manusia dan Lingkungan, 231, 136-141. Subekti, S. 2010. Pengelolaan Sampah Rumah Tangga 3R Berbasis Masyarakat. Prosiding SNST Fakultas Teknik, 11. Mahyudin, R. P. 2017. Kajian Permasalahan Pengelolaan Sampah dan Dampak Lingkungan di TPA Tempat Pemrosesan Akhir. Jukung Jurnal Teknik Lingkungan, 31. Hasibuan, R. 2016. Analisis Dampak Limbah/Sampah Rumah Tangga Terhadap Pencemaran Lingkungan Hidup. Jurnal Ilmiah Advokasi, 41, 42-52. Sabella, S. 2014. Risiko Gangguan Kesehatan Pada Masyarakat di Sekitar Tempat Pembuangan Akhir TPA Sampah Tanjungrejo Kabupaten Kudus Doctoral dissertation, UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG. Iswanto, I., Sudarmadji, S., Wahyuni, E. T., & Sutomo, A. H. 2016. Timbulan Sampah B3 Rumahtangga Dan Potensi Dampak Kesehatan Lingkungan Di Kabupaten Sleman, YOGYAKARTA Generation of Household Hazardous Solid Waste and Potential Impacts on Environmental Health in Sleman Regency, YOGYAKARTA. Jurnal Manusia dan Lingkungan, 232, 179-188. Website ResearchGate has not been able to resolve any citations for this Teguh SulistyaniYulia WulandariWaste management generally is the responsibility of local government.“Kartamantul” cooperation of waste management in Yogyakarta, Sleman and Bantul, waste disposal is concentrated in TPSA waste dump Piyungan, particularly in Sitimulyo Village. The volume of the waste is increased which leads to the limitation of TPSA capacity. Recently, government has been experiencing difficulty to provide waste dump facility. In this critical period, the participation of college institution to deliver its sollution and devotion is highly required. Universitas Gadjah Mada, as one of college institutions that concerns to problem raised in environment, has carried out society empowerment. Through action research methodology and data collection technique of direct participative observation, interview, documentation, and focus group discussion can arrange action plan. UGM team along with the society continuously performs experiments until KPSM has professional to produce both solid and liquid organik fertilizer. The intensity of education, consultation, and mentoring has resulted in KPSM capacity enhancement. Pioneering program in environment and household waste management is the opening to the development of “Sitimulyo” organik fertilizer. Besides organik fertilizer produced with organik waste is used by local community, it also has been sold to Sampah rumahtangga yang mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun B3 seperti baterai, lampu listrik, elektronik, kemasan pestisida, pemutih pakaian, pembersih lantai, cat, kaleng bertekanan aerosol, sisa obat-obatan, termometer dan jarum suntik berpotensi mengancam kesehatan manusia dan lingkungan. Meskipun kuantitas sampah B3 rumahtangga SB3-RT di Kabupaten Sleman hanya 2,44 g/orang/hari atau sekitar 0,488% dari sampah domestik, tetapi karena memiliki karakteristik mudah meledak, mudah terbakar, reaktif, beracun, infeksius dan/atau korosif maka sangat membahayakan bagi kesehatan dan lingkungan air, tanah, udara. Sampai saat ini, SB3-RT di Kabupaten Sleman masih ditangani seperti layaknya sampah domestik, yaitu dibakar, dibuang ke sungai, ditimbun di pekarangan, dibuang ke tempat pembuangan sampah ilegal atau dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir TPA Piyungan. Jenis SB3-RT yang banyak ditemukan adalah sampah elektronik 24,91%, lampu listrik bekas 18,08% dan baterai bekas 16,71%. Ketiga jenis sampah tersebut mengandung berbagai unsur logam berat seperti Cd, Pb, Hg, Cr, As, Ni, Co, Zn, Cu, Al, Mn, Li, Sb dan Fe yang umumnya bersifat toksik, karsinogenik dan akumulatif yang dapat masuk ke dalam tubuh manusia secara langsung atau melalui rantai makanan. Pemaparan bahan berbahaya beracun B3 dapat menyebabkan kerusakan pada berbagai jaringan/organ tubuh pada masyarakat sekitar tempat pembuangan, petugas sampah, pemulung, pengepul, pemanfaat dan pelaku daur ulang SB3-RT. Oleh karena itu SB3-RT perlu dikelola sebagaimana mestinya sesuai dengan sifat dan karakteristiknya. ABSTRACT Household solid waste containing hazardous and toxic materials such as batteries, electric light, electronics, pesticides, bleach, cleaner, paint, pressurized cans aerosol, unused medicines, thermometers and syringes can threaten human and environment. Although the quantity of Household Hazardous Solid Waste HHSW in Sleman Regency only g/person/day or approximately of domestic waste, but because it has the characteristics of explosive, flammable, reactive, toxic, infectious and/or corrosive then potentially cause health and environmental issues water, soil, air seriously. Until now, HHSW in Sleman still handled like domestic waste, which is burned, dumped into the river, dumped in the yard, disposed into illegal dumping or dumped into the final disposal site TPA Piyungan. Types of HHSW most common are electronic waste electric lamps former and used batteries Those HHSW contain a variety of heavy metals such as Cd, Pb, Hg, Cr, As, Ni, Co, Zn, Cu, Al, Mn, Li, Sb and Fe, which are generally toxic, carcinogenic and bioaccumulative that can be entered into the human body directly or through the food chain. Exposure to harmful and toxic materials can cause damage to various tissues/organs of the communities around the dumping, garbage worker, scavengers, collectors, users and recycler of HHSW. Therefore HHSW in Sleman Regency needs to be managed properly in accordance with the nature and characteristics. Donna AsteriaHeru HerumanABSTRAK Perubahan paradigma masyarakat mengenai sampah perlu dilakukan secara berkelanjutan. Edukasi kesadaraan dan keterampilan warga untuk pengelolaan sampah dengan penerapan prinsip reduce, reuse, recycle dan replant 4R penting dalam penyelesaian masalah sampah melalui pengelolaan sampah sejak dari sumbernya. Bank sampah yang berbasiskan partisipasi warga perempuan merupakan modal sosial dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Bank sampah yang diintegrasikan dengan prinsip 4R dilaksanakan di Kampung Karangresik, Tasikmalaya, Indonesia. Kegiatan bank sampah merupakan konsep pengumpulan sampah kering dan dipilah serta memiliki manajemen layaknya perbankan tapi yang ditabung bukan uang melainkan sampah. Pemberdayaan warga melalui kegiatan penyuluhan, edukasi, pelatihan dengan metode partisipasi emansipatoris interaksi dan komunikasi, serta dialog dengan warga di komunitas. Selain itu diperlukan dukungan kemitraan dengan membangun jejaring dan mekanisme kerja sama kelembagaan antara warga pengelola bank sampah dengan stakeholder terkait. Bank Sampah Pucuk Resik BSPR di Kampung Karangresik ini telah memberikan manfaat kepada warga, terutama manfaat langsung dengan berkurangnya timbulan sampah di komunitas, lingkungan menjadi lebih bersih dan asri, serta kemandirian warga secara ekonomi. Selain manfaat secara ekonomi, dimana dari tabungan sampah memperoleh uang untuk membayar listrik dan membeli sembako, juga terwujudnya kesehatan lingkungan, dengan kondisi komunitas yang lebih bersih, hijau, nyaman, dan sehat. Pengelolaan sampah terintegrasi dapat menstimulasi kreativitas dan inovasi dari masyarakat sehingga meningkatkan kesejahteraan warga. ABSTRACT Change of paradigm in community about the waste needs to be done with sustainable action. Education of awareness and skills of citizen for waste management with the application of the principle of reduce, reuse, recycle and replant 4R is important in solving the waste problem through waste management from the source. Bank sampah the waste bank with participation of women in community are the social capital of community-based waste management. Bank sampah integrated with 4R principles implemented in at Kampung Karangresik, Tasikmalaya, Indonesia. Activity of bank sampah is the concept of dry waste collection and sorting as well as having appropriate management of banking, not the money saved, but trash. Empowerment of citizens through counseling, education, training with the method of participation-emancipatory interaction and communication, as well as dialogue with the citizens in the community. Besides of that, the necessary of partnerships, networking and institutional cooperation mechanism between the citizens of the waste bank managers with local stakeholders. Bank Sampah Pucuk Resik BSPR in Kampung Karangresik provides benefits to citizens, especially the direct benefits with reduced waste generation in the community, the environment becomes more clean and beautiful, as well as the economic independence of citizens. In addition to economic benefits from saving litter, citizens earned money to pay for electricity and buy groceries, as well as the realization of environmental health with the condition of environment that is more clean, green, comfortable, and healthy. Integrated waste management can stimulate creativity and innovation so as to improve the welfare of the community. Surahma Asti MulasariAdi Heru HusodoNoeng MuhadjirKontak langsung dengan sampah dapat berisiko mengalami gangguan kesehatan. Volu-me sampah dipengaruhi oleh jumlah penduduk, aktivitas, dan gaya hidup. Pemerintah daerah memberlakukan berbagai kebijakan untuk mengatasi permasalahan sampah sebagai bentuk tanggung jawab pelayanan publik. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui permasalahan sampah dan upaya penanganan di Kota Yogyakarta. Metode penelitian adalah deskriptif kualitatif. Teknik pengambilan sampel dengan cara purposive sampling. Informan merupakan stakeholder pengelolaan sampah di Yogyakarta. Data diolah dan disajikan dengan metode explanation building. Sampah di TPA Piyungan tertinggi pada Maret 2014 dan terendah pada Juli 2014. Kota Yogyakarta penyumbang sampah terbanyak di TPA Piyungan, kemudian Kabupaten Sleman dan Bantul. Volume sampah tertinggi pada 2012 dan terus menurun sampai tahun 2014. Semua permasalahan ada dari sisi hilir masyarakat, proses pengelola sampah dan hulu TPA. Setelah semua diidentifikasi, dibuat suatu kebijakan pengelolaan sampah secara optimal dengan melibatkan semua lintas sektoral dan program-program pemberdayaan oleh stakeholder contact with the waste can be increasing health problems risk. The volume of waste is affected by population, population activities, and lifestyle. Government enforces many policy in order to address the waste problems. The purpose of this study was to find out the waste problem in the Yogyakarta Municipality and to know the strategy to handling it. Qualiative study was applied in this research. The informant was a delegation of stakeholder regarding waste management, with purposive sampling. Analysis data were performed by using explanantion building using content analysis. The highest number of waste was produced on March 2014 and the lowest on July 2014.. In Yogyakarta municipality, TPA Piyungan gave biggest waste contribution. . The peak of waste volume was in 2012 and tend to decrease until 2014. All the waste problems started from the downstream community , process government who manage waste and upstream TPA. All problem were identified and government made a policy about manage waste that involved all sectoral empowering program by stakeholder on waste Puteri MahyudinArtikel ini bertujuan untuk menjelaskan permasalahan yang terjadi pada rantai panjang pengelolaan sampah. Dari hasil kajian pustaka dapat dirangkum dua permasalahan penting pengelolaan sampah dan TPA yaitu sampah yang tidak mengalami proses pengolahan dan pengelolaan TPA dengan sistem yang tidak tepat masih berfokus pada lahan urug. Sedangkan TPA sebagai ujung rantai pengelolaan sampah menerima beban sampah yang sangat besar sehingga menimbulkan banyak dampak negatif. Air lindi yang dihasilkan oleh TPA sulit untuk dikendalikan agar tidak mencemari lingkungan walaupun membuat proteksi kuat pada TPA. Direkomendasikan untuk meningkatkan daur ulang sampah dari rumah tangga sampai ke TPA diantaranya dengan sistem pengelolaan sampah yang berbasis inisiatif komunitas lokal dan tidak hanya mengandalkan TPA dengan sistem lahan urug. Pengelolaan sampah yang fokus pada pengolahan dan pengurangan pencemaran serta melibatkan masyarakat atau berbasis komunitas memiliki dampak positif yang besar. Dapat disimpulkan bahwa penyelesaian permasalahan sampah yang tidak komprehensif dari hulu ke hilir dan tidak melibatkan semua pihak menjadi hambatan utama berjalannya pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Kata kunci dampak lingkungan, permasalahan sampah, pengelolaan sampah berkelanjutan, Tempat Pemrosesan Akhir. This article aimed to explain the problems in a long chain of waste management. From the results of a literature review can be summarized two key issues of waste management and landfill namely untreated waste and improper system of landfill management still focusing on landfilling system. While the landfill as the last chain of waste management receives a huge load of waste, causing many negative effects. Leachate generated by the landfill is difficult to be controlled although it has strong protection at the landfill. It recommended to increase the recycling of household waste to landfill such as the waste management system based on local community initiatives and not just rely on landfilling systems. Waste management focusing on the processing and the reduction of pollution and engaging the community or community based have major positive impact. It can be concluded that solving waste problems that not comprehensive from upstream to downstream and not involving all part of the waste system is the main obstacle in sustainable waste management. Keywords enviromental impact, landfill, waste problems, sustainable waste management. Elida SimanjorangTujuan penelitian ini adalah untuk memperoleh informasi dan data-data tentang berdirinya Tempat Pembuangan Akhir Sampah TPAS Namo Bintang di Kabupaten Deliserdang, serta dampaknya kepada masyarakat dan lingkungan sesudah berdirinya TPAS tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan tanya jawab kepada Responden dan Informan. Responden dalam penelitian ini adalah petani, pemulung, dan petani sekaligus pemulung yang berjumlah 10 orang. Sedangkan Informan yang ditentukan dalam penelitian ini adalah kepala lingkungan dan seseorang yang sudah lama tinggal di situ. Jumlah informan ada sebanyak dua 2 orang. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pengaruh dari manajemen pengelolaan TPAS terhadap masyarakat dan lingkungan cenderung ke arah yang lebih negatif. Hal ini antara lain karena dampak berdirinya TPAS di Namo Bintang ini menimbulkan gangguan pada kesehatan, pendidikan, dan pendapatan masyarakat sekitar. Dengan pendapatan yang rendah, masyarakat kesulitan untuk memenuhi kebutuhan kehidupan mereka sehari-hari. Pendapatan yang rendah juga menyebabkan peluang yang sangat kecil untuk membiayai pendidikan anak-anak mereka ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Sedangkan lingkungan yang tidak sehat akan berdampak pada kesehatan masyarakat. Selain dari pada itu, lingkungan yang sehat juga sangat diperlukan bagi pendidikan anak, sebab anak yang kurang sehat akan terganggu proses belajarnya. Bila banyak hal ini terus dibiarkan, maka akan dapat menimbulkan masalah sosial yang baru lagi. Sedangkan saran yang dapat diberikan antara lain ialah agar pemerintah setempat lebih memperhatikan masyarakat yang ada di sekitar TPAS khususnya di desa Namo Bintang terutama menyangkut kesehatan. Selain itu pemerintah juga harus lebih memperhatikan kesejahteraan masyarakat desa Namo Bintang dan penduduk yang ada di sekitarnya terutama dalam pengadaan sarana umum seperti air bersih dan NyomanWardi StafPeneliti LingkunganDenpasar -BaliPengelolaan sampah adalah kegiatan yang sistematis dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah Kementerian LH, 2008. Dalam ketentuan UU tentang Pengelolaan Sampah dinyatakan, sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat. Berdasarkan atas zat pembentuknya biologis dan kimia, sampah dibedakan menjadi sampah organik sampah basah dan sampah anorganik sampah kering. Sampah basah juga disebut sampah yang mudah membusuk garbage karena aktivitas mikroorganisme, seperti daun, batang dan ranting pohon, sisa sayur mayur, buah-buahan, kayu bekas bangunan, bangkai binatang, dsb. Sampah kering juga disebut sampah yang sulit membusuk refuse Abstract The study was conducted in 2008 in Gianyar, Badung and Denpasar. The goal was to inventory and describing the residential waste management system conducted by the Balinese, and to identify the various problems faced in community-based waste management. To achieve these objectives was done by gathering data through observation, interview and literature study. The collected data were analyzed by descriptive qualitative. The results showed that some of the constraints faced by village institution in waste management, namely 1 low level of public awareness, 2 the difficulty of getting land for a depot for waste management; 3 the condition of garbage in front of the house TPS are not disaggregated organic and inorganic waste mixed, 4 waste transportation time is not correct 5 lack thrasher; 6 marketing of compost that is not smooth and very limited; 8 waste processing workers' health problems, and 9 the limited presence of operational funding for waste management. Socio-cultural-based waste management can be done to actualize and enhance the role of traditional institutions traditional village/ banjar as its support the vision and mission of Tri Hita Karana; change the paradigm of the Balinese culture cultural engineering in waste management; actualization of cultural values and the sanctity of the environment resource of vital nature and area / sanctuary, reviving the tradition of mutual help to clean of the environment, promoting efforts to 3 R reduce, reuse and recycle waste of rural community residents; enhance the active role of housewives PKK in waste management, implementation of household and environmental management rules waste effectively through the mechanism of reward and punishment in the form of customary rules awig-awig.Analisis Dampak Limbah/Sampah Rumah Tangga Terhadap Pencemaran Lingkungan HidupR HasibuanHasibuan, R. 2016. Analisis Dampak Limbah/Sampah Rumah Tangga Terhadap Pencemaran Lingkungan Hidup. Jurnal Ilmiah Advokasi, 41, Gangguan Kesehatan Pada Masyarakat di Sekitar Tempat Pembuangan Akhir TPA Sampah Tanjungrejo Kabupaten Kudus Doctoral dissertationS SabellaSabella, S. 2014. Risiko Gangguan Kesehatan Pada Masyarakat di Sekitar Tempat Pembuangan Akhir TPA Sampah Tanjungrejo Kabupaten Kudus Doctoral dissertation, UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG. . 384 261 68 196 326 292 53 363

tumpukan sampah yang ada di dekat tempat sampah